Banner Framedia

Ramai Bendera One Piece di Momen 17 Agustus, Simbol Kebebasan atau Kurang Tahu Tempat?


Surabaya, 5 Agustus 2025 Menjelah HUT RI ke-80, suasana perayaan mulai terasa di berbagai penjuru Tanah Air. Tapi tahun ini, ada yang beda. Di beberapa tempat, warganet dan masyarakat melihat bendera najak laut One Piece ikut berkibar di tengah semangat merah putih.

Bendera dengan gambar tengkorak memakai topi jerami khas kru Topi Jerami dalam One Piece terlihat dipasang di rumah-rumah warga, gang-gang kecil, bahkan berdampingan dengan bendera Merah Putih. Tak kelak, hal ini langsung menuai pro dan kontra.

Tanggapan Pemerintah dengan Adanya Bendera One Piece:
Pemerintah Indonesia menanggapi fenomena ini dengan cukup hati-hati. Mereka langsung melarang, tapi tetap memberi peringatan.
  • Kemendagri menyebut, sah-sah saja masyarakat menunjukkan ekspresi budaya populer, asalkan tidak menyinggung atau menurunkan kehormatan Bendera Merah Putih.
  • Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bahkan ikut angkat suara, mengingat masyarakat agar lebih bijak dan tetap menjaga makna dari perayaan kemerdekaan.
  • Sementara itu, Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa pengibaran bendera asing di bawah Merah Putih berpotensi melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Tanggapan Warganet Mengenai Bendera One Piece:
Di media sosial, banyak yang membela pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk ekspresi anak muda zaman sekarang. Ada yang menyebutnya “cara kreatif menyambut kemerdekaan”, ada juga yang bilang, “setidaknya mereka peduli sama momen 17 Agustus, daripada cuek.”

Lalu, Harus Gimana?
Dosen Hukum Pidana UII, Mudzakkir, menyatakan bahwa secara hukum, selama bendera One Piece tidak menggantikan atau berada di atas Merah Putih, tindakan tersebut masih masuk wilayah ekspresi, bukan pelanggaran hukum atau makar.

Sementara itu, anggota DPR dari komisi XIII, Willy Aditya, menyebut bahwa fenomena ini seharusnya dilihat sebagai cermin dinamika sosial, bukan sebagai ancaman.

Editor: Rafael Omar B.
Tanggal: 05 Agustus 2025
Sumber: Diario AS, Tempo.co, Liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak