JAKARTA - Polemik soal dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Gibran dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan.
Aduan tersebut disampaikan pada Rabu (7/10/2026) dan diterima melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bareskrim Polri. Pihak pelapor mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang disebut berkaitan dengan proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, menyebut dokumen yang dipersoalkan merupakan surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan pada 2019. Aduan tersebut kemudian dikaitkan dengan polemik mengenai syarat pendidikan Gibran.
Namun, aduan tersebut belum berarti Gibran terbukti melakukan pemalsuan atau telah menjadi tersangka. Status perkara masih bergantung pada proses pemeriksaan dan tindak lanjut aparat penegak hukum.
Persoalan ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait perkara yang mempermasalahkan syarat pendidikan Gibran. Putusan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar munculnya laporan baru ke Bareskrim.
Untuk saat ini, proses hukum masih berjalan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan langkah Bareskrim terhadap aduan tersebut.
.png)
Posting Komentar